MEMBANGUN
EKONOMI WARGANEGARA
Oleh
M. Anwar Rubei
Dosen Prodi PPKn
IKIP PGRI Pontianak
Menghadapi era
globalisasi menuntut warga Negara dituntut mempunyai pengetahuan, sikap dan
perilaku serta keterampilan ekonomi dengan cara menciptakan lapangan pekerjaan
sehingga dapat berperan serta dalam pembangunan ekonomi daerah dan nasional.
Maksudnya adalah seorang warga Negara harus kreatif dalam menghadapai dan
memecahkan masalah-masalah dalam kehidupan dan kehidupan masa depan. Menurut Chen dalam Tjakraatmadja dkk (2012:2) menjelaskan
“An economy becomes a knowledge economy
when the sustained use and creation of knowledge are at the center of its
economic development process”, yakni ekonomi yang berbasis pengetahuan akan
tercipta ketika penggunaan dan penciptaan pengetahuan secara berkelanjutan
menjadi inti dalam proses pembangunan ekonomi. Ekonomi berbasis pengetahuan
menempatkan pengetahuan sebagai mesin penggerak pertumbuhan ekonomi yang paling
utama.
Perlunya pemberdayaan
warga Negara dalam pembangunan bangsa ini dengan mengembangkan segala
potensinya melalui pendidikan formal, non formal dan informal. Pemberdayaan
usaha untuk warga negara menurut pandangan World
Economic Forum (2002;6) untuk
perusahaan atau industri harus baik dan
beretika sosial legal, bersih dan jujur
serta berstandar internasional. Bertanggung jawab pada masyarakat, menjamin
untuk pekerja dan konsumen, bersih lingkungan sekitar, meningkatkan
produktivitas dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional, dan pendapatan
masyarakat.
Perkembangan informasi
dan komunikasi, pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
perubahan struktur ketenagakerjaan di era global memerlukan kualitas Sumberdaya
Manusia (SDM) yang handal. Kualitas yang dimaksud adalah SDM yang mempunyai
daya saing secara terbuka dengan negara lain, adaptif dan antisipatif terhadap
berbagai perubahan dan kondisi baru, terbuka terhadap perubahan, mampu belajar bagaimana belajar (learning how to learn), multi-skilling,
mudah dilatih ulang, serta memiliki dasar-dasar kemampuan luas, kuat, dan
mendasar untuk berkembang di masa yang akan datang. Mukhadis (2004)
mengemukakan dimensi karakteristik manusia sebagai sumberdaya
dalam era global dituntut memiliki
kemampuan: (1) berpikir kritis, peka, mandiri, dan bertanggung jawab, (2)
bekerja secara tim, berkepribadian yang baik, dan terbuka terhadap perubahan,
serta berbudaya kerja yang tinggi, dan
(3) berpikir global dalam memecahkan masalah lokal, dan memiliki daya emulasi
yang tinggi. Konferensi internasional di Luxembourg pada tanggal 2-3 Mei 2003
dengan topik “Pendidikan Abad XXI Menunjang Knowledge
Based Eco-nomy” merekomendasikan tiga hal dalam upaya penyiapan SDM era
mendatang. Pertama, pentingnya pemilikan intelectual
capital oleh seseorang, bangsa, atau negara dalam percaturan era global yang ditandai sebagai
abad pengetahuan. Hal ini disebabkan oleh upaya pemenuhan kebutuhan hidup hajat
orang banyak pada abad ini didasarkan pada tingkat kepemilikan ilmu pengetahuan. Misalnya, knowledge based economy, knowledge based technology, knowledge based education.
Selanjutnya Kay (2008)
menganalisis perkembangan yang akan terjadi di abad 21 dan mengidentifikasi
kompetensi apa yang diperlukan dan menjadi tugas pendidikan untuk mempersiapkan
warga negara dengan kompetensi tersebut. Terdapat 5 kondisi atau konteks baru
dalam kehidupan berbangsa, yang masing-masing memerlukan kompetensi tertentu.
Kondisi tersebut antara lain: (1) kondisi kompetisi global (perlu kesadaran
global dan kemandirian), (2) kondisi kerjasama global (perlu kesadaran global,
kemampuan bekerjasama, penguasaan ITC),
(3) pertumbuhan informasi (perlu melek teknologi, critiacal thinking & pemecahan masalah), (4) perkembangan kerja
dan karier (perlu critical thinking
& pemecahan masalah, innovasi & penyempurnaan, dan, fleksibel & adaptable), (5)
perkembangan ekonomi berbasis pelayanan jasa, knowledge economy (perlu melek informasi, critical thinking dan
pemecahan masalah). Oleh karenanya lembaga pendidikan harus mempersiapkan siswa dengan kemampuan:
(1) kesadaran global, (2) watak kemandirian, (3) kemampuan bekerjasama secara
global, (4) kemampuan menguasai ITC, (5) kemampuan melek teknologi, (6)
kemampuan intelektual yang ditekankan pada critical
thinking dan kemampuan memecahkan masalah, (7) kemampuan untuk melakukan
innovasi & menyempurnakan, dan, (8) memiliki pengetahuan dan ketrampilan
yang bersifat fleksibel & adaptabel.
Fenomena ini
menempatkan pentingnya sumberdaya manusia sebagai human capital (intelectual capital) menjadi sumberdaya utama. Kedua, aktivitas pendidikan dan
pembelajaran lebih mengarah pada pembinaan manusia (human being). Salah satu fungsi aktivitas pendidikan adalah
mengembangkan seluruh pribadi manusia, termasuk mempersiapkan manusia sebagai
anggota masyarakat, warga negara yang baik, dan menggalang rasa persatuan (cohesiveness). Ketiga, fungsi lain
aktivitas pendidikan diacarakan untuk
pengembangan sumberdaya manusia (human
resources). Dalam konteks ini, pendidikan diarahkan untuk pengembangan
kemampuan sebagai modal untuk memasuki dan eksis, serta keunggulan di era
kehidupan baru. Dengan kata lain, paradigma pendidikan perlu memandang
pebelajar secara utuh dan memfasilitasi menjadi pribadi yang arif dan hikmat (wisdom) dengan tetap memiliki excellent competence (penguasaan
Ipteks), godly character (budi
pekerti yang standar) dan spiritual
discerment (kemampuan transendental akibat dekat dengan pemberi hidup).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar